PENGUMUMAN JADWAL RAPID TES TAHAP II TENAGA PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) 2021
Selong, Kabupaten Lombok Timur, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur mengeluarkan Pengumuman secara Resmi untuk Jadwal tes Rapid untuk seleksi calon Tenaga Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada Jum'at 3 Desember 2021. Surat yang di tujukan kepada semua Kepala UPTD Dikbud kecamatan di Lombok timur dan Semua Kepala Sekolah dari TK, SD dan SMP di masing-masing tempat. Pengumuman resmi akan dilaksanakannya tes Rapid antigen sebagai syarat untuk mengikuti Tes Uji Kompetensi (TUK) ternyata di sambut antusias oleh sebagian besar Tenaga Pendidikan Non ASN di Lombok Timur.
Bu Ijah sapaan akrab nya adalah seorang pendidik yang sudah mengabdi lebih dari 21 Tahun di suatu sekolah SMP swasta di Lombok Timur Kecamatan Wanasaba, ia sangat antusias untuk mengikutinya setelah sempat dinyatakan tidak lolos Tahap I kemarin karna beliau mendaftar di sekolah yang sudah di isi dengan formasi guru di sekolah induk luar tempatnya mendaftar. Nasib ternyata masih belum memihak, ia beliau pun gugur otomatis pada tahap I kemarin. Dalam wawancara kami, Bu Ijah saat ini sudah berusia 48 Tahun dengan semangatnya yang pantang menyerah untuk bisa mengikuti Tahapan seleksi Tes Tenaga Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tersebut. "Apapun akan saya hadapi dan saya persiapkan diri untuk bisa mengikuti seleksi tersebut", ujarnya dengan penuh semangat.
Surat edaran yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur dengan Nomor: 420/2992/DIKBUD.V/2021 menerangkan bahwa; Pelaksanaan Uji Kompentensi II Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 ini akan dilaksanakan Pada tanggal 6 sampai tanggal 9 Desember 2021. Untuk mengetahui Jadwal Pelaksanaan masing-masing peserta seleksi bisa dilihat pada laman : https://gurupppk.kemdikbud.go.id/pelamar_p3k_tahap2/.
Persyaratan, Jadwal dan Lokasi test TUK P3K 2021 Tahap II;
- Pelaksanaan rapid akan dilaksanakan pada masing-masing lokasi test mulai pukul 07.00 s.d 12.00 Wita. dan jadwalnya sehari sebelum tes TUK dilaksanakan sesuai jadwal peserta, seperti Jadwal tes peserta hari selasa maka akan melaksanakan rapid sehari sebelumnya yakni pada hari senin.
- Lokasi rapid akan dilaksanakan di SMAN 1 Selong, SMKN 1 Pringgabaya, SMKN 1 Sakra, SMKN 1,2 dan 3 Selong, dan SMKN 1 Sikur.
- Peserta yang akan rapid akan diminta menyerahkan foto copy KTP serta nomer HP yang aktif.
- Peserta yang akan rapid membawa kartu peserta yang sudah di cetak/print out di laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/pelamar_p3k_tahap2/.
- Kartu peserta sudah bisa di cetak mulai tanggal 2 s.d 5 Desember 2021
Untuk informasi lebih lengkapnya teman-teman bisa unduh surat reminya di bawah ini. Demikian informasi ini semoga bermanfaat untuk teman-teman seperjuangan, semoga apa yang di cita-citakan dan di usahakan bisa tercapai, Amiiin yaa robball alamiin.
Post a Comment for "PENGUMUMAN JADWAL RAPID TES TAHAP II TENAGA PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) 2021"