Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

PENGUMUMAN SELEKSI GURU P3K

Informasi PPPK

lentera8.com | Pembukaan seleksi Guru untuk menjadi PPPK (P3K) adalah upaya pemerintah menyediakan kesempatan yang adil untuk Guru-guru honorer yang kompeten agar mendapatkan penghasilan yang layak. Lantas mengapa seleksi Guru PPPK dibuka? Jawabannya adalah, Berdasarkan Data Pokok Pendidikan, Kemdikbud mengestimasi bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta Guru (diluar Guru PNS yang saat ini mengajar). Siapa saja yang bisa mendaftar dan ikut untuk seleksi? Dalam hal ini Pemerintah membuka kesempatan bagi Guru Honorer di sekolah Negeri dan Swasta (termasuk guru eks-Tenaga honorer kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK sebelumnya) yang Datanya sudah terdaftar pada Data Pokok Pendidikan dan juga diperuntukan Bagi Lulusan Pendidikan Guru yang saat ini tidak mengajar. 

Hal-hal yang membedakan seleksi P3K Tahun 2021 dengan tahun-tahun sebelumnya yakni;

Seleksi PPPK Tahun Sebelumnya

  1. Formasi guru terbatas
  2. Setiap pendaftaran diberikan kesempatan mengikuti ujian seleksi sebanyak 1 kali per tahun.
  3. Tidak ada materi persiapan untuk mendaftar
  4. Pemerintah daerah harus mempersiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi guru PPPK
  5. Biaya penyelenggaraan ditanggung oleh pemerintah daerah
Seleksi PPPK Tahun 2021
  1. Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi, dan semua yang lulus seleksi bisa menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru dan agar pemerintah bisa mencapai target 1 juta guru, pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi lebih banyak dan sesuai kebutuhan derah masing-masing.
  2. Setiap pendaftar diberi kesempatan untuk mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali, jika gagal pada kesempatan pertama dapat belajar kembali dan mengikuti ulang ujian hingga dua kali lagi (ditahun yang sama atau tahun berikutnya).
  3. Kemdikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi dilaksanakan.
  4. Pemerintah pusat memastikan ketersediaan anggaran bagi gaji peserta semua yang lulus seleksi Guru PPPK.
  5. Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Kemdikbud. 
*sumber ; p3k.kemdikbud.go.id

RENCANA REKRUTMEN PPPK UNTUK TENAGA GURU PADA TAHUN 2021
  1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selaku Instansi Pembina Jabatan fungsional guru pada Tahun  Anggaran 2021 merencanakan melakukan rekrutmen PPPK untuk tenaga guru
  2. Dengan melalui Jalur PPPK, maka persyaratan usia pelamar dari 20 Tahun s.d 1 Tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar (untuk guru SD s.d 59 Tahun)
  3. Sampai dengan saat ini baru 174.077 formasi guru PPPK yang telah diusulkan oleh pemerintah Daerah (32 Provinsi, 370 Kabupaten, dan 89 Kota)
  4. KemenPANRB akan memverifikasi dan menetapkan formasi berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja serta juga mempertimbangkan Data Dapodik - Kemdikbud sesuai peraturan Perundang-undangan Yang berlaku.
  5. Saat ini dalam proses perancangan sistem penerimaan, Soal ujian kompetensi, dan sistem seleksi yang melibatkan KemnPANRB, Kemdikbud, BKN, BPKP, BSSN dan BPPT.
  6. KemenPANRB akan menetapkan Peraturan MenPANRB sebagai dasar hukum Pelaksanaan.
TEKNIS PENGAJUAN FORMASI
  1. Hal-hal yang perlu dilakukan Pemerintah daerah untuk mengajukan formasi dan mencapai kuota formasi.
    • Formasi sudah pernah ditampung dan ditutup tanggak 31 Agustus 2020
    • Formasi saat ini masih dibuka khusus formasi Guru PPPK
    • Pemerintah daerah perlu memperhatikan 4 Dataset; Dapodik, formasi yang sudah diajukan sampai bulan Agustus ( tidak perlu diajukan kembali ), CPNS yang sudah lulus ditahun 2019 (tidak perlu diajukan kembali) PPPK yang sudah lulus tahun 2019 (tidak pelu diajukan kembali)
    • Pengajuan formasi tidak perlu lagi dengan kualifikasi pendidikan karena akan diseragamkan oleh Kemdikbud. 
  2. Kapan eFormasi akan dibuka?
    • Rencana Awal Desember 2020, Pemerintah akan menerima surat resmi pembukaan kembali eFormasi untuk guru PPPK.
  3. Bagaimana dengan eFormasi yang sudah diusulkan
  4. Apakah usulan formasi PPPK harus melampirkan SPTJM kesanggupan bayar oleh PPK?

Informasi selanjutnya untuk pendaftaran dan registrasi langsung ke website sscasn.bkn.go.id 
selengkapnya dan juga untuk pelatihan dan tes kemampuan guna persiapan menghadapi seleksi PPPK 2021 bisa ke link tautan DISINI

Post a Comment for "PENGUMUMAN SELEKSI GURU P3K"