BPJS KETENAGAKERJAAN - INI SYARATNYA DAN CEK SEGERA APAKAH ANDA BERHAK MENERIMA BLT Rp.600.000,-
Lentera8.com | BPJS Ketenaga kerjaan merupakan Kartu Pelindung Bagi Tenaga Kerja atau Jaminan Kesehatan Sosial Tenaga Kerja. Pemerintah telah menginstruksikan untuk mengucurkan Dana kepada Pekerja yang terdaftar dalam BPJS Kesehatan guna memberikan subsidi gaji sebesar Rp.600.000,-. Bantuan ini dikhususkan untuk Karyawan dengan gaji dibawah Rp. 5.000.000,- dan aktif terdaftar sampai saat ini dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Anda bisa login langsung di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk lebih mudah apakah kami terdaftar dalam penerima Bantuan subsidi untuk karyawan yang bergaji dibawah Rp. 5.000.000,- tersebut. Menurut rencana tanggal 25 Agustus ini Presiden Jokowi akan menyerahkan Bantuan langsung tunai BLT atau subsidi gaji Sebesar Rp. 600.000,- kepada karyawan swasta secara simbolis. Pastikanlah dirimu sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan masih aktif serta memiliki nomor rekening pribadi. Karena dana tersebut langsung akan di transfer akhir bulan Agustus ini.
Bagi anda yang merupakan bagian dari karyawan pekerja swasta dapat mengecek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Seperti diberitakan sebelumnya Menaker (Menteri Ketenagakerjaan) Republik indonesia Ida Fauziyah sudah membeberkan syarat-syarat bagi calon yang berhak menerima subsidi gaji Rp. 600.000,- dari pemerintah.
Adapun syarat-syaratnya yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor identitas KTP.
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dan aktif, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
- Peserta yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, dengan besaran iuran dihitung berdasarkan upah di bawah minimum Rp 5.000.000, - . Sesuai dengan upah yang dilaporkan BPJS Ketenagakerjaan.
- Peserta terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai pada bulan Juni 2020.
- Pekerja atau buruh calon penerima upah memiliki nomor rekening bank yang aktif
Disamping itu juga, Ida juga menekankan, para calon penerima tersebut merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan oleh perusahaan atau industri naungannya bekerja sebagai karyawan..
Cara mengeceknya yaitu pertama anda harus login dan masuk di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id anda diminta untuk memasukan e-mail dan password anda. Adapun subsidi yang diberikan sebesar Rp.600.000,- atau Rp. 2.400.000,- selama empat bulan. Rencana Proses pentransferan ke nomor rekening masing - masing akan di transfer pada tahap pertama sekitar Akhir Bulan Agustus ini atau awal September jadi akan di transfer langsung sebanyak 2 bulan atau Rp. 1.200.000, Subsidi gaji ini akan diberikan setiap 2 bulan sekali. Untuk subsidi Gaji ini berarti akan diberikan subsidi bulan September dan Oktober, dan Bulan November dan Desember akan di transfer bulan November nanti.
Bantuan subsidi gaji pegawai swasta ini diberikan sebagai bentuk penghargaan karyawan atau pekerja perusahaan yang masih aktif sebagai peserta dari BPJS selama ini. (al)
Post a Comment for "BPJS KETENAGAKERJAAN - INI SYARATNYA DAN CEK SEGERA APAKAH ANDA BERHAK MENERIMA BLT Rp.600.000,-"